Shella Saukia - Nama Shella Saukia kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, bukan karena pencapaiannya sebagai influencer atau pebisnis muda, melainkan karena dugaan pelanggaran serius dalam praktik bisnis yang dilakukannya. Ia dituding menjual produk dari merek ternama Umama Scarf dengan label pribadinya tanpa adanya kerja sama resmi sebuah tindakan yang secara terang-terangan menyalahi aturan etik bisnis dan hukum perlindungan merek.
Kabar ini mencuat setelah pihak Umama Scarf, salah satu produsen hijab ternama di Indonesia, memberikan klarifikasi tegas di akun Instagram resminya. Dalam unggahan yang menjadi viral, Umama Scarf menegaskan bahwa mereka tidak pernah bekerja sama dengan Shella Saukia. Pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas beredarnya produk hijab yang dijual Shella dengan label "Shella Saukia" namun diduga berasal dari produksi Umama Scarf.
“Kami tidak ada kerja sama dengan saudari SS,” tulis akun resmi Umama Scarf pada 22 Januari 2025, sembari menyertakan beberapa tangkapan layar dari produk yang diperjualbelikan Shella. Pernyataan ini pun menuai reaksi besar dari publik, terutama para pelaku UMKM dan konsumen yang merasa dikecewakan.
Relabeling Ilegal: Praktek Bisnis Tak Etis
Relabeling, atau mengganti label suatu produk dari produsen asli dengan merek pribadi tanpa izin, adalah praktik yang sangat dipertanyakan dari sisi etika maupun legalitas. Dalam kasus ini, dugaan bahwa Shella melakukan relabeling produk Umama tanpa kerja sama resmi membuka ruang besar bagi spekulasi bahwa ia telah menipu konsumen. Produk yang dijual seolah-olah milik brand-nya sendiri, padahal diduga hanya mengganti kemasan dari brand lain yang sudah ternama dan terpercaya.
Tindakan ini tidak hanya melanggar kepercayaan konsumen, tetapi juga merugikan pihak produsen asli yang telah menginvestasikan waktu, uang, dan tenaga dalam membangun merek mereka. Lebih dari itu, praktik seperti ini dapat berdampak luas dalam menurunkan standar industri fashion muslimah di Indonesia.
Respons Sinis dari Shella Saukia
Alih-alih memberikan klarifikasi yang jujur atau permintaan maaf secara terbuka, Shella Saukia justru merespons pernyataan Umama Scarf dengan sikap yang dianggap tidak pantas. Dalam unggahan Instagram Story-nya, ia menuliskan, “Oh gitu yaaa..” sambil membagikan tangkapan layar klarifikasi dari Umama Scarf. Tidak berhenti di situ, Shella juga mem-posting foto bersama keluarga pemilik Umama, seolah-olah ingin menunjukkan kedekatan personal sebagai dalih bahwa dirinya “berhak” menjual produk tersebut.
Namun publik tidak begitu saja termakan dengan strategi pembelaan itu. Banyak warganet dan pegiat bisnis menilai Shella justru berusaha mengalihkan isu dari substansi utama: apakah dia memang memiliki izin legal untuk menggunakan produk Umama Scarf dengan merek sendiri? Jika tidak, maka ini bukan lagi masalah miskomunikasi ini murni manipulasi dan eksploitasi produk pihak lain untuk keuntungan pribadi.
Reputasi Dipertaruhkan, Publik Semakin Geram
Reaksi negatif bermunculan dari berbagai kalangan. Banyak yang menyayangkan sikap Shella yang seolah tidak menunjukkan penyesalan atau tanggung jawab. Padahal sebagai seorang publik figur yang memiliki pengaruh besar di media sosial, tindakan seperti ini dapat memberikan contoh buruk bagi pengikutnya, terutama generasi muda yang sedang membangun usaha.
“Kalau benar Shella melakukan relabeling tanpa izin, berarti dia membohongi konsumennya dan juga mencemarkan etika bisnis yang selama ini dijunjung oleh UMKM lokal,” tulis salah satu komentar di media sosial yang disukai ribuan orang.
Sementara itu, komunitas bisnis kecil dan menengah mulai menyuarakan pentingnya edukasi tentang hak kekayaan intelektual agar kasus seperti ini tidak terus terulang. Mereka berharap agar tindakan Shella Saukia bisa menjadi pelajaran penting bagi para pebisnis, bahwa transparansi, izin resmi, dan integritas dalam menjual produk adalah hal yang mutlak, bukan opsional.
Penutup
Kasus ini masih menyisakan banyak pertanyaan dan kemarahan. Namun satu hal yang pasti: dugaan bahwa Shella Saukia melakukan relabeling produk Umama Scarf tanpa izin menunjukkan bahwa bahkan figur publik sekalipun bisa tergoda untuk melakukan praktik bisnis yang manipulatif. Jika tidak ditindak secara tegas, ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia usaha, terutama di era digital yang penuh dengan klaim, endorse, dan tipu daya visual.
Post a Comment for "Shella Saukia Diduga Lakukan Relabeling Produk Tanpa Izin, Umama Scarf Buka Suara"